Bitcoin di negara-negara besar contohnya seperti pada Amerika Uni dan Jepang sudah jadi primadona. Kacung ini benar wajar olehkarena itu untuk 1 bitcoin pula sudah sepadan dengan 53 rupiah. Walakin nilai berikut juga masih bisa tinggal landas dan turun tergantung dari tren di pasaran. Terutama di tempat besar yang memang tergolong ke di investasi yang sangat banyak peminatnya. Namun hanya saja, Di Indonesia sendiri justru di sulit.
Dari Otoritas Jasa Perekonomian, sebagai awak pemerintah memiliki peranan yang sangat utama dalam merintangi nilai tukar rupiah yang beredar di masyarakat Indonesia. Maka dari itu, implementasi bitcoin Indonesia pun sederajat alat transaksi alternatif pun tentunya dilarang peredarannya di Indonesia. Jadi tidak sanggup digunakan sederajat alat tukar untuk uni barang apa pula biar.
Disamping itu, bitcoin ini juga dianggap dapat super merugikan di masyarakat Nusantara. Hal berikut karena peredarannya pun sedikit pun tidak dapat diatur & juga memperoleh jaminan mulai pemerintah Nusantara sendiri. Khususnya dari bank sentral yakni BI. Dalil lainnya, bitcoin ini berpotensi mengganggu stabilitas dari keuangan negara karena tingginya penggelembungan dari nilai uang yang diakibatkan olehkarena itu tren
bitcoin .
Bitcoin tersebut sendiri terdedah alami peretasan. Dengan peringkat tukarnya yang sangat raksasa, maka tidak heran apabila banyak yang melakukan pembobolan dan pintar meretasnya. Sistem keuangan yang terdapat di bank-bank lokal saja sanggup diretas sambil para tangan-tangan yang usil. Padahal bank lokal itu sudah diawasi secara sinambung dari Otoritas Jasa Uang yang dalam setujui sama pemerintah Nusantara sendiri. Kemudian bagaimana beserta Bitcoin Nusantara yang memang resmi sudah dilarang. Pasti lah setiap resikonya pun bukan menjadi tanggungan dari penguasa negara.
Uang dalam bentuk computer digital ini tunggal tidak selamanya juga sejahtera. Dimana sepandai-pandainya seseorang menyengapkan sebuah kode akses atas dompet bitcoin ini tunak saja memiliki kemungkinan untuk diretas. Bila serpihan bitcoin ini yang dimiliki lenyap maka tentunya tidak akan siap yang siap menjamin nama pseudonim tidak sanggup kembali lagi.
Selain ini juga kerap kali tersekat dengan pencucian uang hingga pendanaan teroris. Memang sempurna menghawatirkan. Tatkala pemerintah Nusantara melarang bitcoin ini dipastikan secara otomatis mudah berafiliasi dengan praktek-praktek transaksi yang terlarang. Diantaranya pencucian duit oleh getah perca koruptor bahkan mafia & kelompok getah perca teroris untuk dapat memangku aksi dari teror kian sini.
Disamping itu, bitcoin ini pula sangat suseptibel digunakan di dalam berbagai tindak kejahatan yang lain. Misalnya selalu prostitusi. Taktik ini olehkarena itu pengguna bitcoin Indonesia tersebut sendiri dibolehkan untuk bertawaran menggunakan palsu. Dan perkembangan uangnya pun tidak akan terlacak oleh orde dari OJK. Dan sempat terjadi skandal ancaman daripada pembomban salah satu Mall luas di Jakarta dengan restu tebusan yang berupa bitcoin ke faksi mall tersebut.